<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Palsukan Surat Pengantar Nikah, Advokat Gadungan Diciduk Polisi
Jumat, 01-04-2022 - 20:49:02 WIB
TERKAIT:
   
 

BENGKALIS,LUDAINEWS.COM— Ada-ada saja kelakuan JF (33) warga Desa Balaimakam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ini. Guna mendapatkan kepuasan birahi dan mendapatkan uang, nekad memalsukan dokumen pengantar nikah palsu dari Desa Simpang Padang-Duri. Akibatnya, JF harus berurusan dengan Polisi.


Hal ini terungkap dalam  konfrensi pers di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Jumat (1/4/2022). Tidak hanya memalsukan surat, JF juga nekad mengaku berprofesi sebagai Advokat (Pengacara). Sehingga ia bisa memuluskan niatnya, untuk menikahi seorang perempuan inisial FFM.


“Advokat gadungan ini diduga memalsukan dokumen dengan tujuan menikahi korban (FFM), seorang perempuan asal Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan,” kata Kapolres Bengkalis melalui Kasatreskrim AKP. Meki Wahyudi, SH., SIK., MH, Jumat (1/4/2022).


Dikatakan AKP Meki, kasus ini terungkap atas laporan yang dilayangkan korban berinisial FFM ke SPKT kepolisian. 


Diduga, JF mengaku-aku berprofesi sebagai Pengacara (Advokat aktif ), ia juag diduga dengan sengaja membuat dokumen palsu berupa surat Pengantar Nikah (NA) yang mengatasnamakan kantor desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.


Berhasil membuat dokumen palsu, akhirnya niatnya menikahi FFM berjalan mulus, Selasa 26 Oktober 2021 silam. Pernikahan berlangsung di Kecamatan Ukui. Sebelum itu, keduanya sepakat yang akan menanggung seluruh biaya pernikahan adalah JF.


Tipu muslihat pelaku, yang mengaku sebagai Advokat ini cukup unik. JF dalam menjalankan aksinya, cukup mengandalkan selembar Deposito Bank BRI dan meminta korban untuk lebih dulu meminjam uang sebesar Rp50 juta guna kepentingan acara nikah.


“Jadi tersangka ini mengiming-imingi korban dengan pekerjaan dan deposito palsu, hingga korban rela meminjam uang ke Koperasi Unit Desa (KUD) setempat,” ujarnya.


Kecurigaan pun muncul, korban (pasca pernikahan) segera memeriksa isi kartu deposito yang dijaminkan tersangka. Alangkah terkejutnya korban mendapati kartu atau deposito tersebut tidak terdaftar.


“Saat diamankan, sejumlah dokumen berlogo Peradi juga disita sebagai barang bukti. Kala di interogasi, ia tak mampu berkelit. Ternyata, selain berperan sebagai Advokat gadungan, tersangka juga merupakan seorang residivis pada tahun 2011 silam,”ujar AKP Meki.


Diutarakan AKP Meki, tersangka  adalah residivis. Tahun 2011 mengaku pernah jadi Jaksa gadungan. Sekarang aksinya diulangi, tapi dengan profesi gadungan yang berbeda.(ra)


 

 


 



 
Berita Lainnya :
  • Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
    02 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    03 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    04 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    05 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    06 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    07 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    08 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    09 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    10 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    11 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    12 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    13 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    14 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    15 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    16 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    17 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    18 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    19 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    20 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    21 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    22 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat