<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Eks Kapolsek Ini Gugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan, Ada Apa?
Selasa, 21-12-2021 - 14:42:21 WIB
TERKAIT:
   
 

LudaiNews.Com-Eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
Sosok Benny Alamsyah sendiri sebelumnya pernah viral karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.


Dia melayangkan gugatan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin, 20 Desember 2021.


Melansir dari laman SIPP PTUN Jakarta pada Selasa (21/12/2021), gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 286/G/2021/PTUN.JKT.


Tercatat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Tergugat 1.


Kemudian Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah DKI Jakarta (Kapolda Metro Jaya) sebagai Tergugat 2.


Dalam gugatannya, Benny Alamsyah meminta agar majelis hakim mengabulkan semua gugatannya.


Adapun gugatan Benny tersebut terdiri atas lima poin, antara lain:
1. Menyatakan Batal Atau Tidak Sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.


2. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : 1029/VII/2021, Tertanggal 28 Juli 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Diri Penggugat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Atas Nama Benny Alamsyah, S.H., M.H.


3. Memerintahkan Tergugat I Untuk Menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara Yang Baru Tentang Pengaktifan Kembali Atas Nama Penggugat.


4. Memerintahkan Kepada Tergugat I Dan Tergugat II Untuk Merehabilitasi Nama Baik Atau Memulihkan Harkat Dan Martabat Penggugat Sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia;


5. Menetapkan Putusan Dapat Dilaksanakan Secara Serta Merta Meskipun Ada Upaya Hukum Baik Kasasi, Peninjauan Kembali Maupun Perlawanan Atas Putusan Dalam Perkara Ini (Uit Voer Baar Bij Vooraad).


Selain itu, Benny juga meminta agar majelis hakim menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara tersebut.


Sementara itu, pada tahun 2019 silam, AKBP Benny Alamsyah dipecat dari Polri karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.


Selain terbukti positif narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Benny.


Saat itu, pihak kepolisian juga telah menetapkan Benny sebagai tersangka dan menahannya di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Karena itu, Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Gatot Eddy Pramono juga langsung memerintahkan untuk mencopot Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.


Editor:Azwr
Sumber:NESIATIMES.COM




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat