<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Majelis Komisioner Putuskan HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Riau Informasi Publik
Kamis, 21-01-2021 - 14:00:06 WIB
Fhoto pembacaan putusan
TERKAIT:
   
 

Ludainews - PEKANBARU – Setelah melalui beberapa kali persidangan dalam rentang hampir tiga bulan, akhirnya Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (20/1/2021), memutuskan dokumen HGU (hak guna usaha) perkebunan kelapa sawit di bumi Lancang Kuning adalah informasi publik yang bersifat terbuka.


Majelis Komisioner memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau selaku Termohon, untuk memberikan informasi HGU tersebut kepada Novrizon Burman selalu Pemohon, dalam amar putusan sengketa informasi.


“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, menyatakan informasi nama pemilik HGU dan informasi terkait HGU perkebunan kelapa sawit di Riau sebagai informasi publik yang bersifat terbuka,” kata Jhonny S Mundung, Ketua Majelis Komisioner, saat membacakan amar putusan, di Ruang Sidang Komisi Informasi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru.


BACA JUGA: Pecah Rekor! Hari Ini 6.983 Pasien Corona Sembuh di RI, Kasus Baru di Riau di Atas 100
Namun, putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Riau ini mengecualikan satu dari empat informasi yang dimohonkan Pemohon, yakni izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau.


Saat membacakan amar putusan, Jhonny didampingi dua anggota Majelis Komisioner yakni Hj Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah.


Sementara Termohon Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau diwakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Riau Drs. Topik Hidayat, dan Kepala Seksi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kanwil BPN Riau Abdul Rajab N, SH, MH.


Novrizon Burman, selaku Pemohon pada 14 Oktober 2020 melayangkan gugatan sengketa informasi terhadap Kanwil BPN Provinsi Riau, dan telah menjalani rangkaian sidang sejak 4 November 2020, di Komisi Informasi Riau.


Adapun informasi yang dimintakan Pemohon –yang terlihat hadir dalam sidang putusan— ada empat item.


Pertama, fotokopi/soft copy izin HGU seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;


Kedua, fotokopi/soft copy izin Pelepasan Kawasan Hutan untuk perkebunan kelapa sawit seluruh perusahaan pemegang HGU di Provinsi Riau;


Ketiga, fotokopi/soft copy izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang dimiliki atau dipegang seluruh pemegang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau;


Dan keempat, fotokopi/soft copy daftar seluruh perusahaan perkebunan sawit pemegang HGU di Provinsi Riau yang akan habis dan telah mati masa berlakunya. (sumber: siberindo)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat