<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Jejak Lukas Enembe Naik Ojek ke Papua Nugini Hingga Dideportasi
Jumat, 02-04-2021 - 23:37:12 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-PAPUA - Perginya Gubernur Papua Lukas Enembe, ke Papua Nugini ternyata dilakukan secara ilegal. Hal itu membuat Lukas dideportasi karena melanggar aturan berpergian ke luar negeri.

Dihimpun detikcom, Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini pada Rabu (31/3). Dia pergi ke Vanimo, Papua Nugini menggunakan ojek, berikut ringkasan peristiwa Lukas berangkat ke Papua Nugini hingga dia dideportasi pemerintah Papua Nugini.

1. Lukas Pergi untuk Berobat

Lukas mengakui telah masuk secara ilegal tanpa izin ke Papua Nugini melalui jalan tikus dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw. Dia mengaku terpaksa mendatangi Papua Nugini secara ilegal karena sakit yang dideritanya.

Baca juga:
Ini yang Dilakukan Aparat di Meranti Agar Kamtibmas Tetap Kondusif

"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun itu dilakukan karena terpaksa, yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami," kata Lukas seperti dilansir Antara, Jumat (2/4).

Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini tanpa izin resmi. Dia mengatakan berpergian menggunakan transportasi ojek.

"Saya ke Vanimo (Rabu, 31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," katanya.

Lukas Enembe mengaku kepergiannya ke Papua Nugini itu untuk menjalani terapi saraf kaki. Sebelumnya, dia juga berobat ke Jakarta untuk terapi saraf otak.

"Saya pergi untuk terapi saraf kaki. Kalau saraf otak, kita sudah terapi di Jakarta. Sama-sama konsul saya di sana, sejak hari pertama," ujar dia.

Konsul RI di Vanimo, Allen Simarmata, mengatakan baru mengetahui keberadaan Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat. Allen mengaku mendapat informasi dari pihak Papua Nugini.

"Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat, dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata.

2. Pergi Bersama 2 Orang Rekan

Imigrasi mengatakan ada dua orang lain yang pergi bersama Lukas, yakni Elin Wonda dan Hendrik Abodondifu.

Lukas dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr Geoffrey L Wiri. Lukas diantar Konsul RI di Vanimo, PNG, Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.

3. Dideportasi Pemerintah Papua Nugini

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan Lukas Enembe bersama rekannya dideportasi dari Papua Nugini. Alasannya, karena Lukas masuk ke wilayah itu secara ilegal.

"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Novianto.

Novianto mengatakan pihaknya akan memeriksa Lukas Enembe. Namun, dikarenakan kondisi Lukas tidak sehat, pemeriksaan ditunda sementara.

Novianto menuturkan deportasi dilakukan pemerintah Papua Nugini. Pemerintah sana membuatkan Lukas dan dua orang rekannya surat perjalanan laksana paspor agar bisa pulang ke Papua.

"Untuk melakukan deportasi, tentu melalui konsulat di sana yang memfasilitasi, sehingga dibuatkan dokumen perjalanan, yakni surat perjalanan laksana paspor (SPLP)," jelasnya.

(Sumber: detik.com)




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat