<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belajar Tatap Muka, Pihak Sekolah Harus Jalin Komunikasi Dengan Orang Tua Murid
Kamis, 01-04-2021 - 23:08:41 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-PEKANBARU  - Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tentang panduan penerapan lembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

SKB tersebut, dalam rangka mendorong akselerasi belajar tatap muka terbatas dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Meski SKB sudah dikeluarkan, namun masih ada sejumlah persyaratan untuk penerapan belajar tatap muka terbatas, yaitu kewajiban vaksinasi kepada  seluruh guru dan tenaga pendidikan.

Baca juga:
Pakar Tegaskan Bahwa Efek Samping dari Vaksin Merupakan Hal yang Wajar

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam Dialog Produktif bertema “Rindu Pembelajaran Tatap Muka” yang diselenggarakan KPCPEN Kamis (1/4) sore.

Dikatakannya, jika sebagaimana yang tertuang dalam SKB empat menteri itu, semua satuan pendidikan baik terhadap guru dan tenaga pendidiknya dipastikan sudah divaksinasi.

"Ini juga untuk menjaga penyebaran dan mengantisipasi selama di lingkungan sekolah," katanya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada sekolah jika untuk belajar tatap muka terbatas ini, pihak sekolah juga harus  melakukan komunikasi dengan para orang tua murid. Karena untuk belajar tatap muka terbatas ini juga tidak boleh dipaksakan.

"Ini perlu ditekankan bahwa tidak boleh ada orang tua murid yang dipaksa. Orang tua berhak memilih apakah anaknya ikut belajar tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ)," jelasnya.

Sedangkan untuk penerapan jadwal dimulai belajar tatap muka, ia menjelaskan sudah bisa dilaksanakan semenjak SKB dikeluarkan.

"SKB saat ini sudah berlaku dan tidak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk,” terangnya.

Lebih lanjut katanya, di Indonesia saat ini sekolah yang sudah menerapkan belajar tatap muka sekitar 20 hingga 22 persen. Untuk itu ia mengajak semua, untuk segera memasuki babak baru setelah satu tahun berjuang bersama melewati masa pembelajaran yang sulit karena pandemi.

"Sesuai kenyataannya kita harus hidup dengan pandemi COVID-19. Satu-satunya opsi kita harus melaksanakan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat agar Indonesia tidak kehilangan satu generasi,” katanya lagi.

Kalu dilihat dari sisi kesiapan, ia mengatakan sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi kesiapan belajar tatap muka terbatas ini secara menyeluruh. Pertama akselerasi vaksin yang diprioritaskan kepada guru dan tenaga kependidikan.

“Presiden sudah berkomitmen agar semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita selesai divaksinasi akhir Juni hingga Juli tahun ini,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, dikatakannya jika untuk belajar tatap muka terbatas ini kewajiban pelaksanaan sudah merupakan langkah yang tepat. Artinya sekolah bisa melaksanakan belajar tatap muka terbatas jika seluruh guru dan tenaga pendidikannya sudah di vaksin.

"Jadi bukan berarti sekolah harus menunggu bulan Juli atau tahun ajaran baru, tapi ketika guru sudah divaksinasi maka sekolahnya sudah mulai bisa melaksanakan belajar tatap muka terbatas,” terangnya.

Dan langkah mewajibkan vaksinasi itu tambahnya, juga sudah bagus sekali  karena vaksinasi juga merupakan salah salah langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Untuk vaksinasi ini hingga saat ini terus berjalan di berbagai daerah. Sesuai data terakhir kementerian kesehatan hingga kini sudah 550 ribu guru dan tenaga pendidik yang telah divaksinasi. Harapannya sampai akhir Juni semua guru dan dosen di seluruh Indonesia sudah divaksinasi semua sesuai jumlahnya yang mencapai sekitar 5,5 juta, termasuk yang di bawah binaan Kementerian Agama," tuturnya.** MCR




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat