Pascasarjana Unilak Gelar Yudisium XII, Terapkan Protokol Kesehatan
Kamis, 25-03-2021 - 21:35:11 WIB
LUDAINEWS.COM-PEKANBARU - Pascasarjana Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru menggelar Yudisium XII periode XII Magister Manajemen dan periode X Magister Ilmu Hukum di hotel Pangeran Pekanbaru, pada Kamis (25/03/2021). Yudisium dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr. Syafrani.MSi, turut hadir Rektor Unilak Dr. Junaidi.SS.M.Hum.
Pemasangan selempang kepada seluruh peserta Yudisium yang dilakukan oleh Wakil Direktur I Dr. Iriansyah. SH. MH. Sementara, penyerahan surat kelulusan dilakukan masing-masing Kepala Program Studi.
Pada yudisium ini sebanyak 77 mahasiswa Pascasarjana resmi menyandang gelar Magister. Dengan rincian 26 orang bergelar Magister Manajemen dan 51 orang Magister Ilmu Hukum.
Usai dilakukan prosesi yudisium, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan yang di lakukan oleh Direktur Pascasarjana Unilak Prof.Dr.Syafrani.
Baca juga:
Terkait Kasus Pengurus Koperasi Gondai Raya dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : Usut Sampai Tuntas
"Jumlah mahasiswa Pascasarjana Unilak mengalami tren meningkat dan ini bagus. Total jumlah mahasiswa Pascasarjana 757 orang, alhamdulillah pada semester genap tahun 2021 kurang lebih 120 mahasiswa baru diterima." ujar Prof. Syafrani diawal sambutannya.

"Terima kasih kepada Unilak dan tim yang telah melakukan promosi dan sosialisasi. Total alumni sejak berdirinya Pascsarjana cukup lumayan banyak yaitu 785 orang yang telah berkontribusi bagi kemajuan Riau dan Indonesia. Selamat kepada seluruh peserta yudisium dan insyaallah akan diwisuda awal bulan April," sebutnya.
Dijelaskanya lagi bahwa saat ini Pascasarjana akan melakukan reakreditasi Magister Ilmu Hukum. Beberapa waktu lalu Magister Manajemen mampu mempertahankan akreditasi B, mohon doa dan dukungannya mudah-mudahan reakreditasi Magister Ilmu Hukum bisa meraih akreditasi A.
Sementara itu Rektor Unilak Dr. Junaidi. SS.M.Hum dalam sambutannya menyebutkan, pada hari ini kita bersyukur alumni Pascasarjana resmi menyandang gelar Magister Managemen dan Magister Ilmu Hukum.
"Ini suatu prestasi bagi institusi (Unilak), dan mahasiswa Pascasarjana Unilak meningkat 50-60 persen. Artinya ada kepercayaan publik untuk kuliah di Pascasarjana," sebutnya.
"Saya mengucapkan selamat, anda telah menyelesaikan studi terlebih dimasa pandemi dan tepat waktunya. Sejak awal Unilak berkomitmen untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu termasuk dimasa Pandemi, dengan berbagai inovasi yang dilakukan Unilak, dan Covid 19 tidak menjadi hambatan bagi Unilak untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi. Kami mendoakan peserta akan mendapatkan karir lebih meningkat." ujarnya.
Dalam Yudisium XII salah satu peserta adalah anggota DPRD Riau ketua Komisi IV Parisman Ihwan (Iwan Fatah) yang resmi menyandang gelar Magister Manajemen. Dalam Yudisium XII ini keluar sebagai pemuncak untuk Prodi Magister Manajemen adalah Anissa Indrasari dengan IPK 4. Anisa berprofesi sebagai dokter di RS Madani Pemerintah kota Pekanbaru.
Sementara untuk Prodi Magister Ilmu Hukum diraih oleh Togar Manihuruk dengan IPK 3,95 berprofesi sebagai advokat. Atas keberhasilan jadi pemuncak, keduanya mendapatkan penghargaan dari Direktur Pascasarjana Unilak.
Pelaksanaan Yudisium berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. Seluruh peserta, tamu dan panitia menggunakan masker, duduk berjarak. Pelaksanaan Yudisium di lakukan di hotel Pangeran. Pekanbaru.** MCR
Komentar Anda :