<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Kasus Pengurus Koperasi Gondai Raya dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : Usut Sampai Tuntas
Kamis, 25-03-2021 - 21:19:08 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM-PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan Sik MH yang menggelar konferensi pers didampingi Kabid Humas Kombes Narto di sebuah kafe di jalan Sumatera Pekanbaru pada Rabu (25/3) menegaskan bahwa pihaknya sangat komit dalam memproses dan menuntaskan kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan atau Penggelapan Hak Atas Tanah di Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan dengan terlapor pengurus koperasi Gondai Raya dan pengurus koperasi Sri Gumala Sakti.

Kombes Pol Teddy Ristiawan Sik menyatakan bahwa pihaknya tetap komit dalam memproses kasus ini.

“Terkait permasalahan ini sesungguhnya sudah ada mendapatkan kepastian Hukum tetap melalui putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1087.K/Pidsus.LH/2018 tgl 17 Desember 2018, jelas bunyi putusannya yakni dirampas untuk dikembalikan kepada negara melalui dinas kehutanan provinsi Riau cq. PT NWR”, buka Teddy mengawali penjelasannya.

Baca juga:
Kabar Baik, Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka Siang Ini

Sebagaimana sudah diberitakan sebelumnya sengketa lahan antara PT Nusa Wana Raya dengan PT PSJ, hingga terbit putusan yang menyatakan bahwa PT PSJ harus mengembalikan kepada negara dan membayar sejumlah denda karena lahan tersebut merupakan kawasan hutan.

Eksekusi terhadap putusan diatas lahan seluas 3.323 hektar, baru terealisasi seluas 2000 hektar dan sisanya masih digarap oleh dua koperasi Gondai Raya dan koperasi Sri Gumala Sakti.

“Patut diduga kedua Koperasi ini tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut Undang Undang sebagaimana dimaksud pada pasal 263 dan atau pasal 385 dan atau pasal 216 KUHP dan masih berjalan kegiatan mengambil hasil kebun di atas objek lahan tersebut dan menjadi sumber penghasilan / penerimaan uang bagi Pihak Koperasi dan TP PSJ.” lanjut Teddy.

Kasus ini sendiri sudah diterima Laporannya oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/112/III/2021/SPKT/RIAU, tgl 16 Maret 2021, dan sudah memeriksa 23 orang saksi, mengamankan 1 unit truk BM 8349 KA yang membawa buah sawit serta menyita beberapa dokumen dari perusahaan dan koperasi.

“Penyidik kami di Direktorat Reserse Kriminal Umum serius memproses kasus ini termasuk aliran dananya, dan kami tetap concern dalam penanganan kasus-kasus tanah warga karena memang menjadi bagian penting dalam Program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri”, ungkap Teddy menutup keterangannya.** TBR




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat