Demokrat Anggap Meoldoko Lakukan "Abuse of Power"
Sabtu, 06-03-2021 - 23:37:00 WIB
LUDAINEWS.COM-JAKARTA - Pihak Partai Demokrat menilai, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko telah menyalahgunakan kekuasaan dengan terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Dalam KLB yang digelar di Deli Serdang itu, Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dan menerima keputusan tersebut.
"Tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power, mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Herzaky Mahendra Putra, Sabtu (6/3/2021).
Herzaky mengatakan, terpilihnya Moeldoko dalam KLB tersebut menunjukkan bahwa KLB itu bukan sekadar persoalan internal Demokrat.
Selain itu, Herzaky menyebut penyelenggaraan KLB tidak memenuhi syarat yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Baca juga: WNA Penggagas 'Kelas Orgasme' di Bali Dilepas Polisi, Ini Alasannya
Oleh sebab itu, ia mengatakan, pemerintah semestinya melindungi dan mengayomi Partai Demokrat yang sah dan melawan tindakan Moeldoko tersebut.
Terlebih, kata Herzaky, AD/ART Partai Demokrat dan Kepengurusan Partai Demokrat 2020-2025 yang dipimpin AHY telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi, sangat tidak adil jika pemerintah masih menerima hasil KLB abal-abal yang menetapkan Moeldoko, apalagi hanya menganggap ini isu internal," ujar Herzaky.
Adapun hal ini disampaikan Herzaky menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut konflik Partai Demokrat baru menjadi persoalan hukum ketika kelompok KLB mendaftarkan kepengurusan baru Demokrat hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkumham. Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (6/3/2021).
(Sumber: Kompas.com)
Komentar Anda :