<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Ungkap Kongkalikong Jimmy-Benny Atur Jual-Beli Saham ke Asabri
Selasa, 16-02-2021 - 11:50:08 WIB
TERKAIT:
   
 

Ludainews.com-Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Kejagung menyebut Jimmy berafiliasi dengan tersangka Benny Tjokrosaputro untuk memainkan nilai saham.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan sekitar 2013-2019, Benny Tjokro diduga melakukan kongkalikong dengan Jimmy untuk mengatur jual beli saham milik Benny Tjokro kepada PT Asabri. Mereka diduga bersepakat menyiapkan dan membuka akun nominee di perusahaan sekuritas.

"Untuk rekan-rekan ketahui sekalian, kasus posisi singkatnya bahwa pada sekitar tahun 2013 sampai dengan 2019 sebagaimana disampaikan, saudara BT telah bersepakat bersama-sama dengan tersangka JS untuk mengatur jual beli atau trading transaksi saham milik tersangka BT kepada PT Asabri Persero dengan cara menyiapkan nominee dan membukakan akun nomine di perusahaan sekuritas dan menunjuk juga perusahaan-perusahaan sekuritas," ujar Leonard kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus FPI ke Polisi

Leonard mengatakan Benny Tjokro diduga memerintahkan Jimmy melaksanakan penetapan harga jual-beli saham di rekening dana nasabah. Transaksi langsung ataupun reksa dana yang dibeli di PT Asabri ternyata hasil dari manipulasi harga.

"Selanjutnya, tersangka JS melaksanakan instruksi dari tersangka BT untuk penetapan harga dan transaksi jual dan beli saham pada akun rekening dana nasabah atau RDN, baik pada transaksi direct maupun reksa dana yang dibeli PT Asabri sebagai hasil manipulasi harga," tuturnya.

Jimmy kemudian diduga menampung keuntungan investasi dari PT Asabri ke nomor rekening atas nama staf Benny Tjokro. Mereka kemudian diduga bertransaksi untuk kepentingan pribadi dan menyamarkan harta kekayaan dengan membelanjakannya.

"Kemudian tersangka JS menampung dana hasil keuntungan investasi dari PT Asabri pada nomor rekening atas nama beberapa staf saham saudara BT, untuk selanjutnya, melakukan transaksi keluar-masuk dana untuk kepentingan pribadi dengan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan dan membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi serta perbuatan lain yang termasuk dalam skema TPPU," tuturnya.

Jimmy disangkakan melanggar pasal Primer Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang atau kedua Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang kemudian Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.

Leonard juga mengatakan terdapat dua terdakwa Jiwasraya yang kini juga menjadi tersangka PT Asabri, yakni Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Jimmy menambah daftar tersangka dugaan korupsi di PT Asabri. Kini ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk
9. Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship

(Sumber: Detiknews)




 
Berita Lainnya :
  • Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
    02 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    03 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    04 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    05 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    06 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    07 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    08 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    09 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    10 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    11 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    12 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    13 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    14 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    15 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    16 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    17 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    18 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    19 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    20 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    21 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    22 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat