Indepedensi Pers
Rabu, 10-02-2021 - 08:47:13 WIB
Ludainews.com - Salah satu karakteristik Indonesia sebagai negara-bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya.
Sebuah negara-bangsa yang mengikat lebih dari lima ratus suku bangsa dan Bahasa, ragam agama, budaya, dan kelas sosial di sepanjang sekitar 17.508 pulau, yang membentang dari 6’08’ LU hingga 11’15’ LS, dan dari 94’45’ BT hingga 141’05’ BT.
Untuk itu diperlukan suatu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat dan adekuat, yang dapat menopang kebesaran, keluasan, dan kemajemukan keindonesiaan.
Indonesia yang kita kenal sekarang usia ke 75 tahun,.
Indonesia yang para tokoh bangsa bercita-cita memerdekakan Indonesia agar: Melepaskan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.
Negara Indonesia yang kita ketahui mempunyai 17.491 Pulau, 1.340 Suku, Bahasa daerah di Indonesia sangat beragam.
Jumlahnya sangat banyak karena setiap provinsi memiliki beberapa bahasa daerah sekaligus.
Dari 34 provinsi di Indonesia, ada sebanyak 718 bahasa daerah yang sudah teridentifikasi per tahun 2020.
Belum semua nya paham akan keikutsertaan mengakses teknologi, pada masyarakat baik yang primitis maupun modern, idelanya orang atau Lembaga harus bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, serta tidak tergantung pada orang lain, akan tetapi hal itu mustahil.
Padahal untuk masyarakat primitif kebutuhannya masih terbatas pada kebutuhan primer berupa makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Setelah mengalami perkembangan jaman, ternyata kebutuhan tidak hanya terbatas pangan, sandang, dan papan (tempat tinggal) saja dianggap tidak cukup, dan masih banyak kebutuhan sekunder dan tersier yang harus dipenuhi.
Untuk masyarakat modern, kebutuhan sekunder dan tersier bisa diklasifikasikan hampir sama dengan kebutuhan primer.
Kita disuguhi diera 4.0 dengan begitu kemudahan dalam hal komunikasi dengan cepatnya, hitungan detik kita sudah mendapatkan kabar dari ujung nya sumatera sampai ujungnya papua yang masih dalam geografi Negara Kebangsaan Indonesia,
Hari ini kita mengucapkan selamat Hari Pers Nasional di jatuh 09 Februari 2021, berharap sekali pers nasional kedepannya dapat memberikan aturan untuk melaksanakan dan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kaitan dengan media.
Dimana setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
(Nofrizal Sayuti.,S.H., M.H/Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DIY & Pengamat media sosial)
Komentar Anda :