<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
Selasa, 11-11-2025 - 17:39:46 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat membuka kegiatan sosialisasi RDTR Marpoyan Damai di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/11/2025).
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - Pemko Pekanbaru resmi menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Marpoyan Damai Tahun 2025–2044 melalui Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pembangunan kota yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.


 


Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar saat membuka kegiatan sosialisasi RDTR Marpoyan Damai di Aula Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (11/11/2025), menyampaikan, RDTR merupakan perangkat operasional dari rencana tata ruang yang menjadi dasar penyusunan peraturan zonasi. Dokumen ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat, pelaku usaha, investor, maupun pemerintah daerah.


 


“Dengan adanya RDTR, masyarakat dan pengusaha dapat mengetahui zona peruntukan lahan secara jelas, mana wilayah yang boleh untuk usaha, mana yang khusus untuk permukiman, dan mana kawasan yang tidak boleh dibangun seperti sempadan sungai atau kawasan lindung,” jelasnya.


 


Markarius mengatakan, penataan ruang memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan kota secara terukur dan menghindari tumpang tindih fungsi lahan. RDTR, menurutnya, menjadi pedoman utama bagi masyarakat, pelaku usaha, dan instansi pemerintah dalam menentukan peruntukan ruang sesuai rencana jangka panjang.


 


"Rencana yang sudah disusun ini harus dipahami bersama. Masyarakat perlu tahu mana kawasan permukiman, perdagangan, jasa, maupun kawasan strategis yang harus dilindungi. Begitu juga pelaku usaha, agar saat mengajukan izin pembangunan bisa menyesuaikan dengan ketentuan RDTR," ujar Markarius.


 


Ia juga menyebut pentingnya pemahaman terhadap zona penyangga (buffer zone), terutama di wilayah yang berdekatan dengan objek vital nasional seperti markas TNI AU. Dikatakannya, masyarakat tetap memiliki hak atas tanah di kawasan tersebut, namun pelaksanaan pembangunan wajib mengikuti ketentuan teknis.


 


"Masyarakat boleh membangun, tapi ada batasan tertentu, misalnya tidak lebih dari dua lantai. Karena itu, sebelum mendirikan bangunan, ajukan izin terlebih dahulu agar tidak terjadi pelanggaran. Jangan sampai sudah membangun, lalu diketahui tidak sesuai aturan dan akhirnya dirugikan," tegasnya.


 


Lebih lanjut, Markarius menjelaskan bahwa RDTR juga berfungsi mempercepat proses perizinan bangunan. Dengan sistem digital yang terintegrasi Online Single Submission (OSS), proses izin kini lebih mudah, cepat, dan transparan.


 


"Ketika seseorang mengajukan izin, petugas bisa langsung memeriksa lokasi secara digital. Sistem akan menunjukkan apakah area tersebut sesuai untuk peruntukan bangunan. Dengan begitu, proses izin menjadi efisien dan meminimalisir kesalahan," ungkapnya.


 


Ia menekankan agar seluruh proyek pembangunan di Pekanbaru mengacu pada rencana tata ruang yang telah disusun. Pembangunan, katanya, harus selaras antara aspek fisik, infrastruktur, dan lingkungan agar pertumbuhan kota tetap seimbang.


 


"Kita ingin pembangunan di Pekanbaru berjalan tertib, tidak semrawut, dan tetap ramah lingkungan. RDTR ini menjadi panduan agar semua pihak bergerak searah dengan visi kota modern, hijau, dan berdaya saing," ungkapnya.


 


Markarius menambahkan, Pemko Pekanbaru menargetkan pelayanan izin bangunan sederhana dapat diselesaikan dalam satu hingga dua hari. Sementara untuk bangunan bertingkat atau skala besar, tetap dilakukan kajian teknis mendalam tanpa menghambat investasi.


 


“Kami ingin kemudahan perizinan berjalan seimbang dengan kepatuhan terhadap aturan teknis. Dengan sistem cepat dan transparan, iklim investasi di Pekanbaru akan semakin positif,” tutupnya.




 
Berita Lainnya :
  • Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
  • Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
  • Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
  • Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
  • Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kadis Damkar Pekanbaru Terima Penghargaan Kanwil Ditjen PAS Riau 
    02 Zulfahmi Adrian Resmi Dilantik Bupati Ade Agus Hartanto Sebagai Sekdakab Inhu 
    03 Wawako Markarius Melaunching Sosialisasi Nomor Pengaduan Layanan Damkar Pekanbaru, Catat Nomornya 0761-22382/0851-8607-0113
    04 Aryaduta Hotel Sinergi Damkar Pekanbaru Edukasi Puluhan Karyawan Cegah Kebakaran di Lingkungan Kerja 
    05 Damkar Pekanbaru Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya
    06 Brimob Riau Kolaborasi Damkar Pekanbaru Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
    07 Dihadiri Pengurus DPP LPPM, Pengurus IKKBS Pekanbaru Periode 2025 -2027 Resmi Dilantik
    08 Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Ramaikan Gerak Jalan Sehat Hadiah Utama Umrah 
    09 Damkar Pekanbaru Bangun Mental Fisik Tingkatkan Semangat Personil
    10 Cegah Kebakaran, Damkar Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pencegahan Dini Kebakaran di Kecamatan Sukajadi 
    11 Lokakarya Mini Linsek TW IV, Camat Kulim: Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor Tingkatan Capaian Kesehatan
    12 Mulai Tahun Depan, Korban Kebakaran di Pekanbaru akan Dibangunkan RLH
    13 RDTR Jadi Panduan Penting Pembangunan dan Investasi di Marpoyan Damai
    14 Presiden Prabowo Bertolak ke Sydney untuk Lakukan Kunjungan Kenegaraan Sehari
    15 Terakhir Tahun 2022, Bukitraya Kembali Rebut Juara Umum MTQ ke-57 Pekanbaru 2025
    16 Tata Maulana Jelaskan Kronologis Pemeriksaan KPK: Tidak Ada OTT, yang Terjadi Adalah Dugaan Pemerasan
    17 Ayo Segera Daftar Gratis, PWI Riau Gelar Kejuaraan Persahabatan Tenis Meja dan Domino, Rebut Hadiah Uang Tunai
    18 Kodim/0301 - PWI Pekanbaru Teguhkan Komitmen Bersama untuk Masyarakat
    19 Anies Baswedan Ajak Mahasiswa dan Dosen Umri Jadi Pembelajar Sepanjang Hayat
    20 Empat Gubernur dan Cermin Buram Kepemimpinan Riau
    21 KPK Tetapkan Gubri Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Riau Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,05 Milyar
    22 SMP Hamka Boarding School Gelar Exchange Student and International Camp 2025 ke Thailand dan Malaysia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat