Hari Pertama Larangan Masuk Kota Ratusan Truk Tonase Besar Dipaksa Putar Balik Oleh Petugas
Jumat, 01-08-2025 - 20:53:46 WIB
 |
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru H. Khairunas bersama personel saat memberhentikan truk tonase besar yang masih nekat masuk jalan kota. Para supir diminta putar balik kendaraan mereka.(foto istimewa) |
Pekanbaru - Ratusan truk tonase besar, dihalau petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru di pintu masuk kota. Petugas menjaring truk yang masih nekat masuk kota ini di persimpangan Jalan HR Soebrantas - Garuda Sakti, Jumat (1/8/2025) pagi.
Petugas memberhentikan satu persatu truk tonase besar yang masih nekat masuk jalan kota. Para supir diminta putar balik kendaraan mereka.
"Kita optimalisasi sosialisasi larangan truk masuk kota. Ada ratusan kendaraan yang kita jaring tadi di lapangan," kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunas.
Ia menjelaskan, per 1 Agustus 2025 tidak boleh lagi truk tonase besar atau Over Dimensi Over Load (ODOL) masuk jalanan kota.
Truk tonase besar tidak bisa lagi lewat siang hari. Mereka bisa melintas dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
Namun Dishub masih menjumpai adanya truk ODOL yang memaksa masuk ke Jalan Soebrantas. Petugas terpaksa meminta supir untuk memutar melalui Jalan Kubang Raya.
Sunarko menegaskan, bahwa pada saat ini pihaknya sedang melakukan optimalisasi sosialisasi hingga dua pekan kedepan sembari melakukan pelarangan, dan jika sudah optimalisasi masih membandel, maka akan dilakukan penindakan.
"Tapi belum ada penindakan, tapi kita minta mereka tidak lagi masuk kota. Kami terus melakukan pengawasan di Jalan SM Amin, Simpang Garuda Sakti dan Arhanud," pungkasnya.
Komentar Anda :