<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ramli Terpilih Menjadi Pimpinan Pansus III Renperda Penyelenggaraan Pesantren
Rabu, 30-07-2025 - 08:29:58 WIB
Ramli, S.Kom, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III.
TERKAIT:
   
 

Kampar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar secara resmi menetapkan Ramli, S.Kom, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) III. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kampar Nomor: Kpts.5/DPRD/VII/2025, yang mengatur pembentukan Pansus pembahasan Ranperda RPJMD 2025–2029 serta tiga Ranperda inisiatif DPRD, yaitu: 1. Ranperda Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga 2. Ranperda Penyelenggaraan Pesantren 3. Ranperda Penataan Pasar Modern dan Ritel Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pansus III, Ramli akan memimpin langsung pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan salah satu fokus utama Fraksi PKB. Ramli menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat penting sebagai dasar hukum bagi pesantren di Kabupaten Kampar untuk dapat menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah, termasuk bantuan keuangan. “Padahal tujuannya jelas, untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada pesantren. Memang kondisi keuangan sedang defisit, tapi setidaknya ada bentuk perhatian, meskipun kecil. Pesantren pasti bisa memaklumi,” ujar Ramli. Sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, Ramli menegaskan bahwa Ranperda ini dirancang agar tidak membatasi kreativitas lembaga pendidikan keagamaan, seperti pondok pesantren dan madrasah diniyah. “Harapannya mereka bebas untuk berkreasi. Tetapi dari kreasi itu selanjutnya ada kesempatan untuk mengikuti ujian formal. Jadi bebas berkreasi, tetapi diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal,” terangnya. Ia juga menekankan bahwa Ranperda ini akan disusun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, serta mempertimbangkan regulasi terbaru di tingkat provinsi, yaitu Peraturan Gubernur Riau Nomor 47 Tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pesantren. “Pesantren ini sudah ada sejak zaman sebelum kemerdekaan. Bahkan para kiai dan santri itu banyak berjasa dalam perjuangan kemerdekaan. Banyak pahlawan datang dari kalangan pesantren, sehingga ini perlu diatur dan dipayungi dalam sebuah regulasi,” tambahnya. Sebagai langkah lanjutan, Ramli menyebut bahwa jika Ranperda ini disahkan, perencanaan anggaran untuk pesantren akan dimasukkan dalam RPJMD Kabupaten Kampar, sehingga perhatian terhadap pendidikan keagamaan tidak hanya menjadi wacana, melainkan bagian dari prioritas pembangunan daerah. Dengan pengalaman dan pemahamannya terhadap kebutuhan masyarakat, Ramli diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Ketua Pansus III secara maksimal dan menghadirkan regulasi yang berdaya guna, khususnya dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan pesantren di Kabupaten Kampar.(*)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat