<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Suku Talang Mamak, Satu-satunya Masyarakat Adat Riau Belum Dapat Pengakuan Formal Pemerintah
Senin, 28-07-2025 - 09:58:49 WIB
Focus group discussion (FGD) yang ditaja FISIP Universitas Riau, (Unri)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-Komunitas suku asli ‘Talang Mamak’ di Kabupaten Indragiri Hulu, tampaknya menjadi satu-satunya masyarakat adat di Riau yang belum mendapat pengakuan formal pemerintah, sehingga rentan terhadap konflik agraria dan menjadi korban konflik itu.


Hal ini terungkap dalam FGD (focus group discussion) yang ditaja FISIP Universitas Riau, (Unri), Kamis (24/7) akhir pekan lalu.


Menurut Junaidi Syam S.Sn MA, pengakuan formal Pemerintah Riau terhadap masyarakat ‘terasing’ Talang Mamak adalah suatu keniscayaan.


Sebab selama ini mereka sangat rentan terhadap konflik agraria sekaligus menjadi korban utamanya, ketika sebagian wilayah mereka, diekploitasi oleh perusahaan-perusahaan perkebunan.


"Tanpa pengakuan formal pemerintah, nasib mereka akan pernah berubah," kata Junaidi membuka diskusi yang dipandu oleh Robi Armilus S.Sos SSi.


Sementara itu, Harry dari Yayasan Bahtera Alam menjelaskan, saat ini Riau telah memiliki 17 surat keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat, namun belum termasuk SK untuk masyarakat Talang Mamak. Mereka bahkan masih menghadapi tantangan regulatif dan minimnya kebijakan politik (political will) dari pemerintah daerah.


FGD ini dibuka oleh Dekan FISIP Unri Pimpinan FISIP, Dekan Dr Meyzi Heriyanto S.Sos MSi. Diskusi ini menghadirkan para pakar dari Unri dan UIR, praktisi LSM, dan diikuti pada dosen yang aktif dalam isu-isu pengembangan masyarakat dan studi budaya lokal. Dua dosen senior FISIP yang hadir ialah Prof Dr Ashaluddin Jalil MS dan Prof Dr Yusmar Yusuf MPsi (FISIP Unri).


Hadir pula kalangan terkait dari Indragiri Hulu, antara lain Kepala Dinas PMD, Koramil Pasir Penyu, tiga tokoh adat Talang Mamak (dari Talang Perigi, Talang Sungai Parit, dan Talang Durian Cacar), serta dua LSM terjait (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Indragiri dan Yayasan Bahtera Alam.


Saat membuka diskusi, Dr Meyzi Heriyanto menekankan pentingnya menggali sejarah keberadaan Talang Mamak sebagai fondasi legitimasi identitas mereka. Dalam isu ini, dia menyoroti lima aspek krusial: sejarah, wilayah, hukum adat, kekayaan budaya, serta pengakuan sosial.


"Ini bukan hanya soal sejarah, tetapi soal keadilan ekologis dan sosial," ujarnya.


Dalam diskusi tersebut, Dr Elmustian Rahman MA (FKIP Unri), mengusulkan pembentukan panitia percepatan pengakuan masyarakat adat, serta mendorong lahirnya kebijakan pendidikan muatan lokal berbasis budaya Talang Mamak.


Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat adat, pemerintah, dan akademisi untuk mewujudkan pengakuan yang adil. Senada dengan itu Prof Yusmar Yusuf menekankan pentingnya historiografi Talang Mamak dan mendorong penerapan pendidikan inklusif berbasis budaya lokal di sekolah dasar.


Sementara Indra Syafri S.Sos MSi (UIR) menilai perlunya segera dilakukan pemetaan partisipatif wilayah adat sebagai dasar legal yang kuat.


Tokoh LSM Riau, Joni Setiawan Mundung yang juga Ketua Pokja PPS Provinsi Riau, mengungkapkan saat ini di Riau terdapat kendala, bahwa terjadi tumpang tindih regulasi serta stagnasi pengakuan Perda Kampung Adat yang belum diakui oleh Kemendagri. Ini dibenarkan oleh Prof Dr Firdaus SH MH, Guru Besar FH Unri, yang mencermati bahwa dalam kasus ini telah terjadi ketimpangan kekuasaan antara hukum adat dan negara.


"Mestinya, pengakuan adat seharusnya tidak dilihat sebagai hambatan ekonomi, melainkan sebagai bagian dari keadilan ekologis," katanya.


Sementara itu Rusdi Bromi SH MH mengingatkan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat dan seharusnya segera diakui secara resmi. Apalagi, perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010.


Menurut Ridar Hendri PhD, staf pimpinan Unri Bidang Komunikasi, FGD ini menyoroti bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hulu terkait masyarakat hukum adat, padahal hal itu menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal. Selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, keterlibatan generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan.


Jadi, diskusi ini bukan sekadar ruang akademik, tetapi menjadi medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak—sebuah komunitas yang telah lama menjaga hutan, budaya, dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara. Melalui diskusi ini, FISIP Unri ingin mempertegas posisi strategisnya sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.(*)




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat