<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Ilegal Logging, Tiga Truk Kayu Bebas Melintas Tanpa Penindakan
Rabu, 12-02-2025 - 13:50:16 WIB
Lokasi tkp
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN,LUDAINEWS.COM– Dugaan aktivitas ilegal logging kembali mencuat di Kabupaten Pelalawan, Riau. Tiga unit mobil pengangkut kayu yang diduga berasal dari pembalakan liar ditemukan melintas di Kecamatan Kerumutan. Meskipun sudah dipantau oleh LSM AJPLH (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) Riau, kendaraan tersebut tetap bebas beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Rabu (12/2/2025).


Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim AJPLH segera turun ke lapangan dan menemukan tiga unit mobil colt diesel dengan bak tertutup terpal hitam. Kendaraan tersebut terlihat pertama kali di Simpang Wahid, Kecamatan Pangkalan Lesung, menuju Pekanbaru.


Ketua DPD AJPLH Kabupaten Pelalawan, Amri, menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengikuti kendaraan tersebut karena tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan atau menahan mobil. Ia mengungkapkan bahwa tugas tersebut seharusnya dilakukan oleh kepolisian.


Tim wartawan dan LSM kemudian mendatangi Mapolres Pelalawan dan melaporkan temuan tersebut. Penyidik di Unit II Reskrim menyarankan agar kendaraan tersebut digiring ke depan Polres Pelalawan untuk dilakukan tindakan. Namun, ketika kendaraan tersebut tiba di lokasi, tidak ada satu pun aparat kepolisian yang turun untuk mengamankannya.


Kondisi ini mengecewakan banyak pihak, termasuk organisasi Pemuda Pancasila PAC Pangkalan Kuras dan sejumlah wartawan dari Pelalawan dan Pekanbaru yang juga telah memastikan laporan ini. Namun, sikap pasif kepolisian menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap lemahnya penegakan hukum terhadap ilegal logging.


Sejumlah wartawan menyoroti janji Kapolres Pelalawan yang sebelumnya bertekad akan menindak segala bentuk usaha ilegal di wilayah tersebut. Namun, kenyataannya, kasus demi kasus ilegal logging terus terjadi tanpa adanya tindakan nyata.


Tak ingin berhenti begitu saja, Ketua AJPLH bersama tim tetap membuntuti kendaraan tersebut hingga ke Kota Pekanbaru. Dua unit mobil warna kuning berhasil melarikan diri, sementara satu unit berwarna merah masih dalam pantauan mereka.


Perjalanan menjadi semakin menegangkan ketika truk kayu tersebut dikawal oleh dua kendaraan lain yang terus berusaha menghalangi laju mobil tim AJPLH. Pengawalan ketat dari pihak yang tidak dikenal ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas ini dilindungi oleh oknum tertentu.


Saat sampai di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru, truk kayu tersebut berusaha menghilangkan jejak dengan memasuki gang-gang kecil. Hingga akhirnya, mobil berhenti di sebuah gang buntu, dan sopir bersama seorang rekannya langsung melarikan diri.


Peristiwa ini disaksikan oleh puluhan warga, wartawan, LSM, RT setempat, seorang oknum TNI yang mengaku sebagai pengurus usaha kayu, serta pihak Polsek Bukit Raya dan empat orang dari Ditkrimsus Polda Riau. Mereka sempat berunding dan memeriksa isi muatan yang ternyata berisi sekitar 10 kubik kayu olahan.


Namun, setelah perundingan yang tidak jelas arahnya, seluruh aparat tersebut justru meninggalkan lokasi tanpa mengamankan mobil tersebut. Hal ini semakin memperlihatkan lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan di Riau.


Ketua AJPLH tetap bersikeras agar kendaraan bermuatan kayu ilegal tersebut diamankan ke Mapolsek Bukit Raya. Namun, hingga akhir kejadian, mobil tetap dibiarkan begitu saja di lokasi.


Kondisi ini membuat warga setempat merasa terganggu, apalagi mereka sedang bersiap mendirikan tenda untuk acara warga. Keberadaan truk kayu ilegal di lokasi mereka menjadi ancaman tersendiri bagi keamanan lingkungan sekitar.


Kasus ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem dan menyebabkan bencana lingkungan seperti banjir, tetapi juga merugikan negara secara ekonomi. Jika praktik ini terus dibiarkan, hutan di Riau akan semakin habis tanpa ada upaya perlindungan yang serius.


Masyarakat diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan terus mengawasi aktivitas ilegal logging di daerahnya masing-masing. Tanpa pengawasan publik, para pelaku akan semakin leluasa menjalankan bisnis haram ini.


Tindakan aparat kepolisian yang tidak tegas dalam menangani kasus ini juga patut dipertanyakan. Polres Pelalawan, Polsek Bukit Raya, dan Ditkrimsus Polda Riau seakan tutup mata terhadap kejahatan luar biasa ini.


Jika aparat penegak hukum terus bersikap pasif, maka kepercayaan masyarakat terhadap mereka akan semakin luntur. Sudah saatnya tindakan nyata dilakukan untuk memberantas ilegal logging di Riau sebelum terlambat.


(Tim Redaksi).




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat