<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Jangan Diam Saja, Usut Dugaan SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Jual Solar ke Mafia Minyak
Senin, 29-04-2024 - 21:17:06 WIB
TERKAIT:
   
 

LUDAINEWS.COM- Adanya dugaan aktivitas ilegal penjualan BBM Subsidi (Biosolar) kepada mafia-mafia BBM dalam jumlah besar yang dilakukan oleh SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, membuat Asosiasi Wartawan Peduli Rakyat Indonesia (AWPRI) geram.


Sekretaris AWPRI M. Rido mengatakan hal tersebut jelas mengangkangi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di pasal 55 jelas diingatkan untuk tidak menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. "Pelanggar dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Hal itu juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Pasal 94 ayat 3" terangnya saat berbincang dengan awak media, Senin (29/4).


Jika hal itu benar terjadi, Rido meminta Kapolda Riau, Pertamina dan BPH Migas tegas menindak dugaan aktivitas ilegal tersebut, karena jelas berakibat merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan BBM bersubsidi.


"Yang Terhormat Pak Kapolda Riau Irjen M. Iqbal tolong turunkan anggota dan usut tuntas, sesuai dengan informasi dari rekan-rekan media atas dugaan aktivitas ilegal di SPBU Jalan Pesantren itu. Apabila benar, tindak tegas dan beri efek jera terhadap pengelola SPBU dan terduga pelaku lain nya (mafia BBM-red). Begitupun kepada pihak Pertamina dan BPH Migas, buktikan sanksi itu ada dan nyata bagi pihak SPBU-SPBU Nakal" tandasnya.


Heboh diberitakan, Entah siapa yang melindungi atau bermain, aktivitas diduga ilegal (melawan hukum) masih berlangsung di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru, Jum'at (26/4) sekira pukul 02.00 dinihari.


Aktivitas diduga ilegal yang dimaksud ialah pelangsiran BBM subsidi jenis Biosolar oleh mafia-mafia minyak di Pekanbaru.


Pantauan awak media saat tengah singgah di SPBU yang disebut-sebut dikelola oleh Agus itu, ada lebih dari 10 mobil berjejer mengantri hendak mengisi Biosolar. Anehnya, durasi pengisian biosolar tersebut diluar batas normal layaknya warga mengisi biosolar.


Seperti truk colt diesel misalnya, rata-rata durasi pengisian berlangsung selama 20 menit hingga 40 menit. Dugaan kuat, pengisian biosolar dilakukan dalam jumlah besar. Selain itu, terlihat beberapa unit mobil pribadi seperti Inova dan Phanter serta Pick Up turut mengisi biosolar dan bisa berulang kali (bolak-balik mengisi. Hal itu terpantau sejak pukul 02.00 WIB hingga pukul 03.30 WIB dinihari.


Salah seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan aktivitas semacam itu sering terjadi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru itu.


"Abang baru tau ini atau gimana ? Udah sering itu bang. Mafia-mafia itu semua, begitulah cara orang SPBU mencari uang sampingan. Orang tu yang ngambil ngambil banyak itukan harganya gak sama dengan kita yang orang umum. Ada itu fee mereka sekitar 500-700 rupiah per liter" ungkap narasumber, sebut saja Pati.


Pati Turut menyayangkan tindakan tersebut yang tidak ada penindakan dari pihak penegak hukum dan juga Pertamina. Padahal menurutnya, aktivitas tersebut jelas merugikan masyarakat. "Tengah malam sampai subuh solar disedot mafia, nanti pas masyarakat mau ngisi kualahan cari solar karena cepat habisnya. Ya habislah bang dibagi-bagi ke orang itu (mafia minyak-red). Mereka itulah nanti yang masok ke Perusahaan perusahaan di dalam atau di luar Pekanbaru" beber Pati.




 
Berita Lainnya :
  • Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
  • Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
  • Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
  • Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
    02 Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
    03 Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
    04 Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
    05 Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
    06 Pemuda Pancasila PAC Rumbai Gelar Rapat Pemilihan Pengurus
    07 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    08 Galian C Kian Merajalela di Pangkalan Kerinci Barat diduga Tak Berizin, Polres Pelalawan Bungkam????
    09 Enaknya Buka Lapak Judi Gelper di Siak Hulu, diduga Didukung Kapolsek dan Kapolres Kampar ?
    10 Terkesan Sepele, Pengawas Gelper Mandiri Swalayan Sebut Pemberitaan Media Hal Biasa
    11 Temuan Meja Judi Gelper Dibiarkan Saja, Warga Minta Kapolres Ronald Tegur Kapolsek Siak Hulu !
    12 Heboh Istri Menghilang 19 Hari Sang Suami Buat Laporan Ke Pihak Berwajib, Ini Kronologinya
    13 Lapor Pak Kapolri, Maraknya Judi Gelper di Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan Terkesan Tutup Mata
    14 PT Musim Mas Terima Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan
    15 Terkait Temuan Meja Judi Gelper, AWPRI Sayangkan 'Letoy' nya Pergerakan Polsek Siak Hulu
    16 Polda Riau Jangan Diam Saja, Usut Dugaan SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Jual Solar ke Mafia Minyak
    17 Lapor Pak Kapolri Gelper Judi ikan-ikan di Wilkum Polsek Siak Hulu Terkesan Pembiaran, ini Faktanya
    18 SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Kebal Hukum, di Minta APH dan BPH Migas Tindak Tegas
    19 Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
    20 Debt Collector Astra Credit Companies Resmi Dilaporkan di Polda Riau
    21 Mengaku Oknum TNI Kodim Pekanbaru diduga Kawal Kayu Ilegal Logging , Ini Faktanya
    22 KEJATI RIAU PANGGIL IMPER TERKAIT DANA HIBAH KONI RIAU SEBESAR 46 M
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat