Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
PEKANBARU, LUDAINEWS.COM- Mobil Sibuk Keluar masuk SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru diduga layani pelangsir BBM Subsidi jenis Biosolar dengan cara mengisi dalam jumlah besar dan bisa mengisi berulang kali. Hal itu terpantau awak media saat singgah pada Rabu (24/4) sekira pukul 00.10 WIB hingga pukul 04.00 WIB dinihari.
Desas-desus tentang adanya dugaan aktivitas terlarang di SPBU 13.282.621 jalan Pesantren tersebut sudah lama terdengar oleh awak media. Faktanya, aktivitas melangsir solar tersebut nyata dan ada.
Pantauan di lokasi, beberapa unit mobil tengah mengantri, bahkan sebagian tengki mobil diduga kuat telah dimodifikasi hingga bisa mengisi Biosolar dalam jumlah besar. Adapun mobil-mobil yang terpantau diantaranya, 2 unit truk colt diesel yang mengisi lebih dari 30 menit, 2 unit Phanter, unit Inova dan unit Pick Up L300 yang mengisi berulang kali (melangsir).
Warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru Ijep menyayangkan aktivitas tersebut. Menurutnya, itu sangat merugikan masyarakat sekitar. "BBM Subsidi itu, baik solar maupun pertalite diperuntukkan bagi masyarakat kecil bukan untuk dilangsir oleh mafia-mafia BBM yang kemudian mereka jual ke Perusahaan perusahaan di dalam dan di luar Pekanbaru" sesal Ijep, saat berbincang dengan wartawan, Rabu pagi (24/4).
Padahal, dalam Undang-undang MIGAS Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ditegas kan Sanksi Pidananya bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut. "Di pasal 55 jelas disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)" imbuh Ijep, aktivis muda kota Pekanbaru itu.
Terpisah, warga lainnya mengatakan belum lama ini SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren sudah pernah viral akibat bermasalah dengan warga sekitar. "Padahal kemaren sempat viral itu bang, infonya warga ribut sama para pelangsir dan sempat juga solar gak masuk kayaknya dapat sanksi dari Pertamina" ungkap warga yang tak ingin disebut namanya, Rabu sore (24/4).
Warga berharap tolong hal tersebut dijadikan atensi khusus oleh Polda Riau dan pihak Pertamina, agar ke depan peruntukan BBM subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat kecil.
"Tolong ditindak lanjuti Pak Kapolda Riau, agar BBM Subsidi tepat sasaran. Pengawasan dari Pertamina juga harus lebih ketat, mungkin bisa dipantau lewat cctv cctv yang ada di sekitar SPBU. Sekarang kan zaman sudah canggih, serba teknologi" tutupnya berharap.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat jawaban dari pihak SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru. (Tim)
Komentar Anda :