<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
Kamis, 25-04-2024 - 11:06:12 WIB
SPBU jalan Pesantren pekanbaru
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, LUDAINEWS.COM- Mobil Sibuk Keluar masuk SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru diduga layani pelangsir BBM Subsidi jenis Biosolar dengan cara mengisi dalam jumlah besar dan bisa mengisi berulang kali. Hal itu terpantau awak media saat singgah pada Rabu (24/4) sekira pukul 00.10 WIB hingga pukul 04.00 WIB dinihari.


Desas-desus tentang adanya dugaan aktivitas terlarang di SPBU 13.282.621 jalan Pesantren tersebut sudah lama terdengar oleh awak media. Faktanya, aktivitas melangsir solar tersebut nyata dan ada.


Pantauan di lokasi, beberapa unit mobil tengah mengantri, bahkan sebagian tengki mobil diduga kuat telah dimodifikasi hingga bisa mengisi Biosolar dalam jumlah besar. Adapun mobil-mobil yang terpantau diantaranya, 2 unit truk colt diesel yang mengisi lebih dari 30 menit, 2 unit Phanter, unit Inova dan unit Pick Up L300 yang mengisi berulang kali (melangsir).


Warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru Ijep menyayangkan aktivitas tersebut. Menurutnya, itu sangat merugikan masyarakat sekitar. "BBM Subsidi itu, baik solar maupun pertalite diperuntukkan bagi masyarakat kecil bukan untuk dilangsir oleh mafia-mafia BBM yang kemudian mereka jual ke Perusahaan perusahaan di dalam dan di luar Pekanbaru" sesal Ijep, saat berbincang dengan wartawan, Rabu pagi (24/4).


Padahal, dalam Undang-undang MIGAS Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ditegas kan Sanksi Pidananya bagi pelaku kegiatan ilegal tersebut. "Di pasal 55 jelas disebutkan setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)" imbuh Ijep, aktivis muda kota Pekanbaru itu.


Terpisah, warga lainnya mengatakan belum lama ini SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren sudah pernah viral akibat bermasalah dengan warga sekitar. "Padahal kemaren sempat viral itu bang, infonya warga ribut sama para pelangsir dan sempat juga solar gak masuk kayaknya dapat sanksi dari Pertamina" ungkap warga yang tak ingin disebut namanya, Rabu sore (24/4).


Warga berharap tolong hal tersebut dijadikan atensi khusus oleh Polda Riau dan pihak Pertamina, agar ke depan peruntukan BBM subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat kecil.


"Tolong ditindak lanjuti Pak Kapolda Riau, agar BBM Subsidi tepat sasaran. Pengawasan dari Pertamina juga harus lebih ketat, mungkin bisa dipantau lewat cctv cctv yang ada di sekitar SPBU. Sekarang kan zaman sudah canggih, serba teknologi" tutupnya berharap.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat jawaban dari pihak SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Tenayan Raya, Pekanbaru. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
  • Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
  • Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
  • Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
    02 Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
    03 Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
    04 Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
    05 Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
    06 Pemuda Pancasila PAC Rumbai Gelar Rapat Pemilihan Pengurus
    07 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    08 Galian C Kian Merajalela di Pangkalan Kerinci Barat diduga Tak Berizin, Polres Pelalawan Bungkam????
    09 Enaknya Buka Lapak Judi Gelper di Siak Hulu, diduga Didukung Kapolsek dan Kapolres Kampar ?
    10 Terkesan Sepele, Pengawas Gelper Mandiri Swalayan Sebut Pemberitaan Media Hal Biasa
    11 Temuan Meja Judi Gelper Dibiarkan Saja, Warga Minta Kapolres Ronald Tegur Kapolsek Siak Hulu !
    12 Heboh Istri Menghilang 19 Hari Sang Suami Buat Laporan Ke Pihak Berwajib, Ini Kronologinya
    13 Lapor Pak Kapolri, Maraknya Judi Gelper di Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan Terkesan Tutup Mata
    14 PT Musim Mas Terima Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan
    15 Terkait Temuan Meja Judi Gelper, AWPRI Sayangkan 'Letoy' nya Pergerakan Polsek Siak Hulu
    16 Polda Riau Jangan Diam Saja, Usut Dugaan SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Jual Solar ke Mafia Minyak
    17 Lapor Pak Kapolri Gelper Judi ikan-ikan di Wilkum Polsek Siak Hulu Terkesan Pembiaran, ini Faktanya
    18 SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Kebal Hukum, di Minta APH dan BPH Migas Tindak Tegas
    19 Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
    20 Debt Collector Astra Credit Companies Resmi Dilaporkan di Polda Riau
    21 Mengaku Oknum TNI Kodim Pekanbaru diduga Kawal Kayu Ilegal Logging , Ini Faktanya
    22 KEJATI RIAU PANGGIL IMPER TERKAIT DANA HIBAH KONI RIAU SEBESAR 46 M
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat