<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Debt Collector Astra Credit Companies Resmi Dilaporkan di Polda Riau
Rabu, 24-04-2024 - 16:54:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,LUDAINEWS.COM- Debt Collector yang mengaku sebagai penerima kuasa untuk melakukan penagihan tertunggak angsuran kredit kepada penerima pinjaman bertindak menarik paksa kendaraan milik debitur Astra Credit Companies (ACC) cabang Kota Pekanbaru. Di Kantor ACC Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Pada Jumat ( 19/4/2024) sekitar pukul 11.34 Wib.


Sebuah mobil RAIZE dengan nomor Polisi BM 1009 TF warna kuning milik HW sebagai debitur Astra Credit Companies ditarik paksa oleh debt Collector dengan cara menghalangi dari tempat parkir, memepetkan kendaraan lain milik mereka agar HW tidak bisa keluar membawa pulang mobilnya dari halaman kantor Astra Credit Companies cabang Pekanbaru untuk pulang mencari uang tambahan pembayaran kreditnya.


Hal ini bermula sejak HW di datangi beberapa orang Debt Collector pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 ketika HW sedang berkunjung ke rumah saudara kandungnya di Pekanbaru. Bukan di tempat alamat penagihan, dan secara tiba-tiba debt Collector langsung menemui HW dan menagih sejumlah uang kredit tertunggak selama 2 bulan.


Sementara HW mencoba menuturkan alasan mengapa harus menunggak pembayarannya dan akan bersedia membayar, tetapi karena ekonominya sedang kekurangan maka harus memohon waktu untuk mencari uang agar pembayarannya dapat normal kembali.


"Saya benar tertunggak 2 bulan pembayaran, dan saya harus mencarinya agar dapat normal kembali, saya jujur telah banyak beban saya yang bersamaan ketika menggunakan biaya berobat orang tua saya yang sedang sakit dan kebutuhan lain. Untuk itu saya mohon agar saya diberi kelonggaran untuk membayarnya," kata HW debitur Astra Credit Companies.


Salah satu Debt Collector bernama PH menjelaskan bahwa keterlambatan ini sangat diharapkan oleh pemberi pinjaman untuk segera melunasinya. Dan lebih baik datang saja ke kantor ACC untuk menyampaikan permohonannya agar bisa melakukan pembayaran dua bulan tertunggak.


Kemudian HW pun dengan itikad baik mengikuti arahan Debt Collector untuk menemui Pimpinan di Kantor. Pihak Debt kolektor secara bergantian mengarahkan HW untuk menjelaskan terkait penagihan yang mereka lakukan. PH memperkenalkan salah seorang di ruangan itu bawa Asistennya saja yang menjelaskan. Sehingga PH meninggalkan ruangan.


Pihak Debt Collector ini mengakui bahwa semua penjelasan dari HW sudah didengar dan mereka hanya menjalankan tugas pokok dari pemberi kuasa untuk pengamanan aset apabila debitur tidak membayar utang yang nunggak, sementara tanpa putusan Pengadilan Negeri pihaknya berani menghalangi HW agar tidak bisa membawa pulang Mobilnya dari Halaman Kantor ACC. Jelas saja mengamankan dengan tujuan agar mobil tersebut mereka memilikinya dan atau di lelang.


Sehingga HW ketakutan ketika di kepung oleh Debt Collector dan membuka pintu mobilnya berkali-kali. Lalu HW pergi dari tempat kejadian dan beberapa surat-surat dan barang-barang berharga masih di dalam mobil tersebut.


Beberapa jam kemudian HW berniat kembali ke Kantor Cabang ACC tersebut untuk membayar kreditnya yang 2 bulan tertunggak dan langsung menuju loket antrian pembayaran. Tetapi sayangnya ketika dipanggil oleh petugas ternyata tidak dapat melakukan pembayaran dengan alasan harus di buka blokir pembayaran. HW pun kaget dan memohon agar diberi solusi. Sedangkan mobil milik HW juga sudah tidak ada lagi di Halaman kantor ACC.


"Silakan tunggu saja dulu Bu, sambil menelpon Pihak Debt Collector bernama Pohan. Harus buka blokir terlebih dahulu baru bisa melakukan pembayaran," Ucap petugas.


Beberapa kali Pohan dihubungi oleh HW tersambung dan langsung mengarahkan kembali untuk menemui Agung. Namun Agung bukan melakukan buka blokir, tetapi dengan tegas mengatakan mobil ini harus dilelang.


Atas kejadian ini, HW mencoba mendatangi Kantor Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan terhadap hal yang sedang menimpanya,agar mendapat keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pihak Debt Collector. Tetapi ketika pihak Polresta Pekanbaru di ruangan bidang Ekonomi mendengar laporan HW tidak dapat diterima dan diproses.


"Dari cerita Ibu tadi mobil yang diamankan oleh pihak Debt Collector tidak mengandung unsur pidana, karena tidak ada kekerasan yang mereka lakukan, kalau hanya menghalangi itu tanpa ada kekerasan maka masuk ke perdata, sudah banyak seperti itu Bu, makanya kita tidak gampang menerima laporan seperti ini," ucap seorang anggota polisi di ruangan bidang ekonomi.


Keesokan harinya HW terus mencoba menghubungi Kepala Cabang ACC Pekanbaru Dwi Alfinsa untuk menyampaikan kejadian yang sedang menimpa dirinya atas penolakan pembayaran angsuran kreditnya.Hanya mendapat arahan untuk menghubungi pihak eksternal. Alasan belum buka blokir yang terus diucapkan oleh salah seorang di bagian pelayanan pembayaran. Dan bahkan pihak Debt Collector pun senada menyampaikan hal tersebut kepada HW untuk melelang kendaraan BM 1009 TF.


Merasa niat baiknya dikesampingkan akhirnya HW didampingi oleh kuasa hukumnya Soni, SH, MH, dan sejumlah wartawan mendatangi kembali kantor ACC berharap untuk membayar tunggakan supaya mobilnya bisa dibawa pulang, tapi pihak leasing ACC mengatakan, unit sudah digudangkan dan sudah masuk proses lelang.Selasa (23/4/2024).


Sehingga pada Jam 19.00 wib HW buat Laporan ke Polda Riau dengan nomor.STTLP/B/114/1/IV/2024/SPKT/POLDA RIAU.


“Alhamdulillah berkas laporan kami diterima langsung oleh Polda Riau.Harapan kami kasus ini dapat di proses secepatnya sesuai undang-undang yang berlaku sehingga kedepannya tidak ada lagi korban,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
  • Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
  • Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
  • Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
    02 Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
    03 Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
    04 Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
    05 Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
    06 Pemuda Pancasila PAC Rumbai Gelar Rapat Pemilihan Pengurus
    07 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    08 Galian C Kian Merajalela di Pangkalan Kerinci Barat diduga Tak Berizin, Polres Pelalawan Bungkam????
    09 Enaknya Buka Lapak Judi Gelper di Siak Hulu, diduga Didukung Kapolsek dan Kapolres Kampar ?
    10 Terkesan Sepele, Pengawas Gelper Mandiri Swalayan Sebut Pemberitaan Media Hal Biasa
    11 Temuan Meja Judi Gelper Dibiarkan Saja, Warga Minta Kapolres Ronald Tegur Kapolsek Siak Hulu !
    12 Heboh Istri Menghilang 19 Hari Sang Suami Buat Laporan Ke Pihak Berwajib, Ini Kronologinya
    13 Lapor Pak Kapolri, Maraknya Judi Gelper di Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan Terkesan Tutup Mata
    14 PT Musim Mas Terima Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan
    15 Terkait Temuan Meja Judi Gelper, AWPRI Sayangkan 'Letoy' nya Pergerakan Polsek Siak Hulu
    16 Polda Riau Jangan Diam Saja, Usut Dugaan SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Jual Solar ke Mafia Minyak
    17 Lapor Pak Kapolri Gelper Judi ikan-ikan di Wilkum Polsek Siak Hulu Terkesan Pembiaran, ini Faktanya
    18 SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Kebal Hukum, di Minta APH dan BPH Migas Tindak Tegas
    19 Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
    20 Debt Collector Astra Credit Companies Resmi Dilaporkan di Polda Riau
    21 Mengaku Oknum TNI Kodim Pekanbaru diduga Kawal Kayu Ilegal Logging , Ini Faktanya
    22 KEJATI RIAU PANGGIL IMPER TERKAIT DANA HIBAH KONI RIAU SEBESAR 46 M
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat