<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Pelalawan dinilai Tak Mampu Tindak Tegas Aktivitas Galian C Tak Berizin di Pangkalan Kerinci, Ada Apa?
Rabu, 27-03-2024 - 14:28:56 WIB
Titik Lokasi aktivitas Galian C
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN,LUDAINEWS.COM-Aktivitas Galian C tanah timbun diduga ilegal kian marak di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Pantauan tim media, galian C di Pangkalan Kerinci Barat, Jl. Hidayat, Simpang Kualo lancar beroperasi diduga tanpa mengantongi izin.Rabu (27/03/2024) 


"Pada hal seminggu yang lalu sudah diberitakan Tim awak media di wilkum polres pelalawan, akan tetapi aktivitas Galian C tersebut masih saja Beroperasi, artinya kebal hukum, Hal ini jadi Pertanyaan awak media ada apa dengan polres pelalawan. 


"Informasi dari masyarakat Galian C tanah timbun diduga ilegal itu.namun cukup mengganggu masyarakat, terkhusus pengguna jalan kendaraan roda 2."Debunya itu pak, buat penyakit. Belum lagi jatuhan tanah dari mobil yang berceceran di jalan. Entah kenapa selalu ada aja mobil-mobil tanah itu berkeliaran" ujar masyarakat yang enggan disebut namanya. 


"Dengan tegas, di meminta Polda Riau untuk menindak dan menutup usaha diduga ilegal tersebut, agar tidak ada lagi pengusaha yang beraktivitas tanpa izin dan merusak lingkungan.


"Regulasinya jelas, dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


"Di pasal 161 Undang-Undang No 4 Tahun 2009 disebutkan setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan Pengolahan dan atau Pemurnian, Pengembangan dan/atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.00O.00O,00 (seratus miliar rupiah). (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum TNI Mengaku Gendong BBM Ilegal , Sebut Cari Upah Ongkos
  • Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
  • Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
  • Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
  • Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum TNI Mengaku Gendong BBM Ilegal , Sebut Cari Upah Ongkos
    02 Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi, Ini Pemiliknya
    03 Galian C Ilegal Marak Di Wilkum Polres Pelalawan, Di Nilai Kinerja APH Buruk
    04 Matinya Hukum di Pelalawan, Galian C ilegal di Pangkalan Kerinci Barat Terus Beroperasi diduga Polres Pelalawan Tutup Mata
    05 Bupati Pelalawan H. Zukri Melantik PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
    06 Galian C di Pangkalan Kerinci Kebal Hukum, Polres Pelalawan diduga Dukung Aktivitas Tak Berizin
    07 Pemuda Pancasila PAC Rumbai Gelar Rapat Pemilihan Pengurus
    08 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    09 Galian C Kian Merajalela di Pangkalan Kerinci Barat diduga Tak Berizin, Polres Pelalawan Bungkam????
    10 Enaknya Buka Lapak Judi Gelper di Siak Hulu, diduga Didukung Kapolsek dan Kapolres Kampar ?
    11 Terkesan Sepele, Pengawas Gelper Mandiri Swalayan Sebut Pemberitaan Media Hal Biasa
    12 Temuan Meja Judi Gelper Dibiarkan Saja, Warga Minta Kapolres Ronald Tegur Kapolsek Siak Hulu !
    13 Heboh Istri Menghilang 19 Hari Sang Suami Buat Laporan Ke Pihak Berwajib, Ini Kronologinya
    14 Lapor Pak Kapolri, Maraknya Judi Gelper di Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan Terkesan Tutup Mata
    15 PT Musim Mas Terima Penghargaan Tax Award 2024 dari Pemkab Pelalawan
    16 Terkait Temuan Meja Judi Gelper, AWPRI Sayangkan 'Letoy' nya Pergerakan Polsek Siak Hulu
    17 Polda Riau Jangan Diam Saja, Usut Dugaan SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Jual Solar ke Mafia Minyak
    18 Lapor Pak Kapolri Gelper Judi ikan-ikan di Wilkum Polsek Siak Hulu Terkesan Pembiaran, ini Faktanya
    19 SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren Kebal Hukum, di Minta APH dan BPH Migas Tindak Tegas
    20 Mafia Minyak Bebas Sedot BBM Subsidi di SPBU 13.282.621 Jalan Pesantren, Di Minta Polda Riau Segera Tindak
    21 Debt Collector Astra Credit Companies Resmi Dilaporkan di Polda Riau
    22 Mengaku Oknum TNI Kodim Pekanbaru diduga Kawal Kayu Ilegal Logging , Ini Faktanya
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat