<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Imbau Eks KSAU Agus Supriatna Penuhi Panggilan Penyidik Besok
Kamis, 15-09-2022 - 17:27:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap mantan KSAU Agus Supriatna memenuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017. Agus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi besok, Kamis (15/9).



Ia mengatakan bahwa kehadiran Agus sebagai saksi akan mempercepat penangan perkara tersebut. Kehadirannya juga membantu penyidik untuk membuat terang kasus pembelian helikopter tersebut.



 



"Jadi sebetulnya, kesadaran yang bersangkutan sendiri sebagai warga negara yang baik, itu. Bersedia memberikan keterangan saksi sehingga perkara ini menjadi terang," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/9).



 



"Supaya juga proses penegakan hukum itu juga kita bisa lakukan dengan segera dan cepat ya, biar bagaimanapun keberadaan saksi-saksi itu sangat penting, baik kami mempercepat perkara ini," ungkap dia.



 



Bahkan, tambah Alex, demi memperoleh keterangan Agus sebagai saksi, KPK siap mengikuti alur atau mekanisme di TNI AU. Hal tersebut kata Alex tidak menjadi masalah, sebab substansinya adalah kesediaan yang bersangkutan memberi keterangan.



Yang bersangkutan menginginkan agar pemanggilan menggunakan aturan-aturan di TNI, tentu kami akan lakukan. Tidak ada persoalan mengikuti dengan tembusan ke pihak TNI-nya atau Puspom-nya itu tidak ada persoalan. Ini hanya masalah administrasi, tetapi kembali lagi yang jauh lebih penting adalah substansinya, kesediaan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan," terang Alex.



Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto menambahkan bahwa dia selalu berkoordinasi dengan POM TNI AU dalam penyidikan kasus ini. Sebab, awalnya kasus ini merupakan koneksitas yang beriringan.



"Nah, kemudian masalah pemanggilan, sebenarnya kalo masalah saksi, tidak ada masalah. Itu pun sebenarnya sudah kami koordinasikan pemanggilannya," ujar Karyoto.



"Apalagi saat ini Beliau sudah purna," sambungnya.



Tim penyidik KPK telah melayangkan pemanggilan kedua terhadap Agus. Ia dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK besok, Kamis (15/9).

Pemanggilan kedua ini dilayangkan karena dalam pemanggilan pertama Agus tidak hadir. Belum ada penjelasan dari pihak Agus soal ketidakhadiran itu.

KPK belum membeberkan materi apa yang akan digali dari eks KSAU ini. Termasuk tak membeberkan kenapa kesaksian Agus dinilai perlu dalam penyidikan perkara Heli AW-101.




Kasus Heli AW-101





Kasus ini berawal ketika TNI AU hendak membeli satu helikopter AW-101 pada 2015. Saat itu sudah terjalin penawaran antara Irfan Kurnia selaku PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dengan Saleh dengan Fachri Adamy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Irfan merupakan tersangka dalam kasus tersebut.



Namun, pembelian ini sempat diminta untuk ditunda oleh Presiden Jokowi dengan alasan perekonomian negara.



Penawaran berlanjut pada 2016. Saat itu, Irfan kembali menawarkan pengadaan Heli AW-101 kepada Fachri selaku PPK.



Namun, harga Heli AW 101 yang ditawarkan oleh Irfan nilainya jauh di atas harga pasaran sehingga diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar. Irfan pun dijerat sebagai tersangka oleh KPK.



Atas perbuatannya, Irfan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia pun sudah ditahan penyidik.



Adapun pengusutan kasus ini merupakan perkara koneksitas KPK dengan TNI. Pihak Puspom TNI telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya FA, dan pejabat pemegang kas Letkol (Adm) WW.



Kemudian staf pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni pembantu Letda SS, dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda SB.



Belakangan, KPK menyebut pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi pembelian Heli AW-101 ini. Namun, penyidikan KPK masih berjalan. Irfan Kurnia Saleh kini sudah ditahan penyidik KPK.



 



KPK menyebut pengadaan helikopter tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738,9 miliar atau sekitar 30 persen.



 



KPK juga telah memblokir rekening bank milik PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) senilai Rp 139,4 miliar, diduga karena masih terkait dalam kasus tersebut.








 Sumber:KumparanNews




 
Berita Lainnya :
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  • Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    02 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    03 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    04 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    05 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    06 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    07 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    08 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    09 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    10 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    11 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    12 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    13 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    14 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    15 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    16 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    17 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    18 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    19 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    20 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    21 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
    22 Sosialisasikan Green Policing, Polda Riau Libatkan Mahasiswa dan Bhabinkamtibmas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat