Polda Riau Ungkap 45 Kasus Judi Gelper dengan 74 Tersangka
Sabtu, 16-01-2021 - 09:51:20 WIB
PEKANBARU - Awal tahun 2021, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda) Riau dan jajaran, kembali mengungkap 45 kasus perjudian dengan bentuk jenis permainan. Selama penegakan hukum, aparat juga menahan 74 tersangka, yang segera diadili.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, Sabtu (16/1/2021) di Pekanbaru, mengatakan, kasus yang tengah tren di awal tahun ini adalah perjudian.
"Untuk kasus perjudian ini, ada sebanyak 45 laporan dengan menetapkan 74 orang sebagai tersangkanya," kata Teddy.
Terkait perkembangannya, Teddy menuturkan pihaknya telah melakukan segenap proses mulai dari penyelidikan. Sekarang ini, kasusnya sudah naik dalam tahap penyidikan.
"Kasus perjudian ini sudah masuk tahap penyidikan, di masing-masing Polres. Untuk jenis perjudian ini, ada perjudian togel dan yang sekarang lagi menjamur Gelanggang Permainan (Gelper)," terang Teddy.
Untuk ancaman hukumannya, sambung Teddy, sesuai dengan Pasal 303 KUHAPidana. Kasus ini, sambung Teddy akan terus ditindaklanjuti hingga pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(hrc)
Komentar Anda :