Operasi Yustisi Polsek Pangkalan Kerinci, Masih Ada 5 Orang Kedapatan Tidak Menggunakan Masker
Selasa, 08-02-2022 - 13:02:10 WIB
 |
Polsek Pangkalan Kerinci |
Pelalawan, ludainews.com-Kegiatan Berdasarkan Perbub Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020, Polres Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan kembali menggelar Operasi Peradilan di Jalan Maharaj Indra Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (8/2/2022).
Melibatkan 5 personel Polsek Pangkalan Kerinci secara aktif, menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Pada saat Operasi Peradilan, pelaku ditemukan saat itu, langsung diberikan teguran atau pernyataan lisan dan tertulis, agar tidak mengulangi lagi.
Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Covid-19.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Mahendra Yudhi Lubis SH, MH membenarkan kegiatan yang dilakukan Polsek Pangkalan Kerinci.
“Dalam operasi perpanjangan itu ditemukan 5 pelanggar, 3 di antaranya diberikan sanksi secara tertulis atau pernyataan,” katanya. (sebagai)
Komentar Anda :