<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Puluhan Advokat dari Ferari Geruduk Polres Demak, Beri Pendampingan Anggota yang Dikriminalisasi
Kamis, 28-04-2022 - 19:37:10 WIB
Puluhan Advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), mendatangi Polres Demak, Rabu (27/4/2022).
TERKAIT:
   
 

DEMAK, LUDAINEWS.COM- 23 advokat yang tergabung dalam Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), menggeruduk Polres Demak, Rabu (27/4/2022).


Kedatangan puluhan advokat dari Ferari tersebut untuk mendampingi salah seorang advokat dari anggota DPC Ferari Kota Semarang, Karmanto, yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.


Kasus tersebut berawal dari Karmanto yang juga Ketua DPP Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), mengunggah status di media sosial terkait PHK sepihak yang diterima oleh dua orang karyawan perusahan yaitu Choirul Adib dan Ade Setio, pada 2020 silam.


Atas unggahan itu, HRD perusahaan melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.


Karmanto menuturkan, terkait PHK sepihak itu, telah dilakukan mediasi dan muncul surat keputusan damai antara pihak perusahaan dan DPP FSPIP yang dilakukan di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah.


"Saya ke sini (Polres Demak) dengan didampingi 23 solidaritas advokat, memenuhi panggilan, terkait laporan yang dilakukan oleh HRD PT Lucky Textile Semarang, yang sudah dilakukan keputusan damai pada Januari 2021 lalu," ucapnya.


Karmanto menuturkan, bahwa ia tidak paham kenapa masalah PHK yang sudah berakhir damai tersebut diungkit lagi dan Polres Demak kembali melanjutkan kasus tersebut.


Sementara itu, Ketua DPC Ferari Kota Semarang, Hendra Wijaya, S.T,.S.H.,M.H. mengatakan, ada 23 advokat yang akan melakukan pendampingan hukum terhadap Karmanto, hingga tuntas.


Pasalnya, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan, terkait laporan yang justru dilakukan oleh HRD perusahaan.


"Kalau perusahaan yang dirugikan, seharusnya, kuasa hukumnya yang melaporkan."


"Bukan pengaduan masyarakat atas nama Dwi Murniati, selaku HRD perusahaan yang tidak ada surat kuasa dari PT Lucky Textile," ucapnya.


Tidak hanya itu, dalam laporan yang dilakukan, tertulis postingan atau unggahan kliennya yaitu Karmanto tertanggal 20 Desember 2020.


"Padahal, klien kami memosting di medsos pada 22 Desember 2020."


Ini artinya, laporan tersebut bisa dikatakan laporan palsu," terangnya.


Selain itu, Hendra melanjutkan, dalam kesepakatan damai, kliennya juga sudah menghapus postingan tersebut.


Pasalnya, kasus tersebut pernah disepakati damai tahun lalu dan kini kembali diungkit.


"Kesepakatan damai sudah ada, kenapa penyidik Polres Demak melakukan panggilan penyidikan kembali."


"Itu sudah setahun yang lalu," tambahnya.


Saat ini, pihaknya masih menunggu klarifikasi terkait dilanjut kembalinya kasus tersebut.


"Kami beri waktu 7 hari pada pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi."


"Jika tidak ada jawaban, selanjutnya, Tim Advokasi dari DPC Ferari kota semarang akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata," tandasnya. (*)


Sumber:Tribun Pantura.Com




 
Berita Lainnya :
  • Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
  • MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
  • Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
  • Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
  • Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Meriahkan HUT RI ke-80, Camat Kulim Bersama Lurah Gelar Goro Masal dan Baksos di Sialang Rampai
    02 MI Darun Nafis gandeng Penerbit Erlangga Taja Workshop Kurikulum Berbasis Cinta
    03 Jelang Pacu Jalur di Tepian Narosa, Dirlantas Polda Riau-Forum Lalin Tinjau Kondisi Jalan Menuju Kuansing
    04 Bermarkas di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Resmikan Kodam 19/Tuanku Tambusai
    05 Venue Rumah Biliar Golden Break, Lokasi Kejurprov Riau, Begini Harapan Lindawati
    06 Ajang Pemanasan Jelang Porprov XI 2026, Kejurprov Billiar Riau Digelar di Pekanbaru
    07 Sebanyak Dua Puluh Tiga Truk Tonase Besar Di Suruh Putar Balik Oleh Petugas Operasi
    08 Menyambut HUT RI ke 80, Kelurahan Pebatuan Gelar Lomba Senam Kreasi
    09 Semarakkan HUT RI ke 80,Camat Kulim Gelar Baksos hingga Bagikan Bendera
    10 Riau menang tanpa sorak: Jalan sunyi menuju Indonesia Emas
    11 Kasi Pendis Menyapa Guru dan Siswa/wi MTsN 1 Pelalawan
    12 Pemkot Pekanbaru Akan Pindahkan THL Non Database RSD ke Dishub dan Kelurahan
    13 Riau Raih IWN Tertinggi Nasional 2025, Bangkit dari Peringkat Bawah ke Puncak Wakaf Indonesia
    14 Pengurus PWI Rohul 2024-2027 Resmi Dilantik, Komitmen Bersama Membangun Negeri Seribu Suluk
    15 IKKD DPRD Kampar Gelar Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja di SMA Negeri 1 Kampar
    16 Pansus III DPRD Kampar Gelar Rapat Bahas Ranperda Penyelenggaraan Pesantren
    17 Kasus Mandek, Massa Desak Kejari Tersangkakan Ida Yulita Susanti: “Hukum Jangan Tumpul ke Atas!”
    18 Tingkatkan PAD, Pemkot Pekanbaru Bakal Jadikan Sampah Diolah jadi Energi
    19 Dishub Pekanbaru dan Polda Riau Razia Truk ODOL, 20 Kendaran Di Suruh Putar Balik
    20 Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Rakor Dukungan Manajemen Kementerian Impemas Semester I Tahun 2025
    21 Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Mendalam Istri Bupati Rohil Wafat
    22 Berita Duka Cita, Istri Bupati Rohil Bistamam Hj Basyariah Tutup Usia
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © ludainews.com | Bumi bertuah Negeri beradat